
Pemerintahan Desa Bintang Marak, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, melaksanakan penyaluran BLT DD Tahap I dilakukan pada 6 Maret 2025. Sebanyak 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk periode Januari hingga Maret 2025. Kepala Desa Sinar Mulya, Sulki, menjelaskan bahwa bantuan ini ditujukan khusus bagi masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem, berdasarkan hasil pendataan dan survei langsung ke rumah penerima.